Minggu, 10 April 2011

Etika Formal profesi ‘Dokter’

Kesehatan pasien akan selalu menjadi pertimbangan seorang dokter. Kode etik pertama yang saya ingin ketahui adalah kode etik kedokteran. Alasannya adalah dampak dari kedokteran dalam kehidupan kita sehari-hari yang sangat jelas. peranan dalam kehidupan manusia yang sangat nyata, maka tidak heran jika kode etik kedokteran yang umum dan pertama diketahui orang adalah kesehatan pasien adalah prioritas dokter.  Kode Etik kedokteran International menyebutkan bahwa ‘’Dokter harus memberikan kepada pasiennya loyalitas penuh dan seluruh pengetahuan yang dimilikinya.’’ Dalam implementasi kehidupan kita, maka kita mempunyai hak untuk mendapatkan yang terbaik dari dokter pada saat kita menjadi pasiennya, yaitu :
1.    Perhatian
2.    Pengetahuan
3.    Pengalamannya
4.    integritasnya.
Seorang dokter harus menjaga kerahasiaan pasien secara absolut mengenai yang dia ketahui tentang pasien-pasien mereka bahkan setelah pasien mereka mati. Dokter mempunyai etika untuk menyimpan kerahasiaan pasiennya, kecuali jika diperlukan untuk bertanggung jawab secara hukum, misalnya dalam pengadilan. Sebagai pasien, kita mempunya hak bahwa catatan kesehatan kita pada dokter itu menjadi rahasia antara dokter dan pasien.
Zaman dahulu, dokter dianggap sebagai seorang yang sangat terhormat hanya perannya berubah, sehingga otoritasnya terhadap tubuh pasien adalah mutlak. Apabila dari hasil analisanya, mereka menemukan bahwa mereka perlu melakukan operasi, maka mereka berhak melakukan operasi tersebut tanpa persetujuan pasien. Dengan perkembangan zaman sekarang ini dan hak asasi manusia yang semakin diakui, peranan dokter bergeser menjadi penasihat atau konsultan. Manusia yang semakin diakui hak asasinya, diyakini bahwa mempunyai hak penuh terhadap tubuh masing-masing, sehingga segala tindakan yang menyangkut tubuh seseorang harus memperoleh ijin dari orang tersebut. Dalam arti pasien berhak memutuskan apa yang perlu dilakukan terhadap tubuhnya. Hal ini berdampak kepada kode etik kedokteran di mana apabila dokter akan melakukan tindakan operasi dan sebagainya, maka dokter diharuskan untuk meminta ijin tertulis kepada pasien. Jika pasien dianggap tidak/ tidak sedang dalam kondisi normal untuk memutuskan maka pihak keluargalah yang berhak memutuskan.
Kesehatan yang semakin menjadi prioritas manusia menyebabkan banyak timbulnya bermacam-macam obat, vitamin dan segala yang berhubungan dengan farmasi. Hal ini memicu pertumbuhan perusahaan farmasi. Perusahaan farmasi ini saling berlomba untuk menghasilkan obat/vitamin terbaik dan mencetak penjualan yang tinggi akan produknya.
Salah satu cara yang digunakan oleh perusahaan farmasi ini untuk pencapaian target penjualan adalah dengan mendekati para dokter sambil mempromosikan produknya. Biasanya mereka akan memfasilitasi para dokter ke seminar-seminar, dengan syarat bahwa produk mereka akan digunakan oleh dokter itu terhadap pelayanannya kepada pasien. Hal ini jelas pada akhirnya akan merugikan pihak pasien. Pertama, obat yang diberikan belum tentu obat yang terbaik untuk kondisi pasien, kedua adalah perusahaan farmasi akan mempunyai power yang kuat akan harga produk. Karenanya di Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009 tanggal 27 Januari 2009, yang berisi imbauan dan larangan bagi dokter dalam hubungannya dengan industri farmasi untuk mencegah kolusi. Seorang dokter dalam melakukan pekerjaan kedokteran tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.

Selain itu Kode etik kedokteran yaitu  :
1.    kode etik terhadap rekan kerja (senior, sejawat, junior),
2.    terhadap rumah sakit,
3.    terhadap pihak ketiga,
4.    dll
Sumpah dan kode kedokteran berbeda-beda di setiap negara namun mereka mempunyai persamaan yaitu :
1.    Bahwa dokter akan mempertimbangkan kepentingan pasien diatas kepentingannya sendiri,
2.    Tidak akan melakukan deskriminasi terhadap pasien karena ras, Agama atau hak asasi manusia yang lain,
3.    Akan menjaga kerahasiaan informasi pasien,
4.    Akan memberikan pertolongan darurat terhadap siapapun yang membutuhkan,
5.    Tidak memperdulikan orang yang mampu atau tidak mampu.

Selasa, 05 April 2011

Etika Informal Profesi ‘Pembantu Rumah Tangga’

Pembantu rumah tangga adalah Orang yang membantu atau melayani segala pekerjaan rumah tangga.
contoh-contoh pekerjaan pembantu :
- menyuci
- menyeterika
- memasak
- menyapu
- mengepel
- dll
contoh yang diatas pekerjaan-pekerjaan tersebut sebenarnya sangat mudah dan dapat dilakukan seorang diri. Tapi tidak demikian karena waktu. waktu yang membuat para majikan biasanya yang memiliki kesibukan bekerja di luar rumah (berkarir) tidak memiliki waktu yang luang untuk bekerja di rumah sebelum berangkat ataupun pulang,maka dari itu jasa pembantu sangat di butuhkan apalagi jaman sekarang.
pembantu rumah tangga juga perlu memiliki etika-etika yaitu :
1. Sopan dan santun kepada majikan (orang yang mempekerjakan dan memberi upah) beserta keluarganya.
2. Selalu tersenyum dan ramah kepada majikan dan keluarganya agar tercipta rasa nyaman dengan kehadiran orang lain sebagai pembantu rumah tangga.
3. Tidak mengambil barang-barang milik majikan dan keluarganya.
4. Menghormati privasi majikan dan keluarganya.
5.Tidak membicarakan perilaku majikan dan keluarganya dalam rumah kepada orang lain atau bergosip kepada tetangga dan pembantu rumah tangga lainnya.
6. Menjaga kerahasiaan majikan dan keluarga karena pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga adalah amanat.

Adapun peraturan yang harus dipatuhi seorang pembantu rumah tangga  diatur atau disusun oleh majikan (orang yang mempekerjakan dan memberi upah) berdasarkan kebijaksanaan majikan yang telah disepakati sebelumnya antara pembantu dan majikan.
Beberapa etika tersebut diatas telah dijalankan atau diterapkan oleh sebagian pembantu rumah tangga. Disebutkan hanya sebagian karena beberapa pembantu rumah tangga berasal dari lingkungan yang kurang memiliki tata krama, pendidikan yang kurang  dan kesopansantunan. Hal itu juga disebabkan karena pemabntu rumah tangga tersebut berasal dari daerah (kampung atau desa terpencil).

Selain itu, ketiadaan etika dalam diri pembantu rumah tangga  mungkin juga disebabkan profesi pembantu hanya sebagai kedok belaka, alias penipu yang hendak mencuri melalui modus pembantu rumah tangga. Pembantu rumah tangga hanya bekerja bebarapa  hari saja untuk memeriksa keadaan rumah dan sekitarnya, selanjutnya pembantu rumah tangga gadungan tersebut kabur dan menghilang dari rumah dengan membawa beberapa barang-barang berharga dari dalam rumah tersebut di saat majikan pun tidak ada atau kesempatan waktu.

Maka dari itu majikan pun harus berhati hati dalam memilih pembantu rumah tangga dengan cara terutama dari penampilan dan memberikan training untuk beberapa hari